
Membaca alquran adalah ibadah yang penuh keberkahan. Dalam setiap hurufnya, mendatangkan pahala tersendiri, sehingga membaca alquran memberikan pahala yang berlipat ganda.
Oleh karena itu, banyak muslim yang berlomba-lomba untuk istiqomah membaca alquran setiap hari. Baik di rumah atau di kendaraan saat menuju kantor. Tapi, pernahkah datang kebimbangan dalam hati “apakah membaca alquran harus menghadap kiblat?” Agar tidak lagi bingung, mari pelajari bersama dalam artikel ini.
Keutamaan Membaca Alquran dan Pentingnya Adab
Sebelum membahas lebih jauh tentang apakah membaca Alquran harus menghadap kiblat, kita perlu memahami dulu bahwa membaca Alquran adalah ibadah yang sangat mulia, karena setiap huruf yang kita baca mendatangkan pahala, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Barang siapa membaca satu huruf dari Kitabullah, maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh.” (HR. Tirmidzi)
Hadits riwayat tirmidzi ini menjelaskan tentang keutamaan membaca alquran yang setiap hurufnya memiliki satu kebaikan. Oleh karena itu, karena kemuliaannya lah, maka membaca alquran sebaiknya dibarengi dengan adab yang baik.
Apakah Membaca Alquran Harus Menghadap Kiblat Menurut Ulama?
Agar dapat menjawab pertanyaan umum ini, mari pelajari satu persatu pendapat dari para ulama empat madzhab berikut:
1. Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi menjawab secara tegas apakah membaca alquran harus menghadap kiblat bahwa menghadap kiblat memang termasuk syarat sah dalam shalat, karena arah tersebut menjadi simbol penyatuan umat Islam dalam ibadah.
Namun, ketika berbicara tentang membaca Al-Qur’an di luar shalat, para ulama dalam mazhab ini memiliki pandangan yang lebih fleksibel. Mereka berpendapat bahwa menghadap kiblat saat membaca Al-Qur’an tidak bersifat wajib, melainkan anjuran yang bernilai adab dan penghormatan terhadap kalam Allah.
Dalam penjelasannya, ulama Hanafi juga membedakan antara dua hal penting, yaitu ainul Ka‘bah (bangunan fisik Ka‘bah) dan jihah al-Ka‘bah (arah Ka‘bah). Bagi mereka yang berada jauh dari Makkah, cukup menghadap arah Ka‘bah tanpa harus tepat menghadap bangunannya. Pandangan ini menunjukkan bahwa inti dari ibadah bukan pada presisi arah secara fisik, tetapi pada niat dan orientasi hati menuju Allah SWT.
Adapun dalil yang sering dijadikan dasar anjuran ini berasal dari hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Duduk paling baik adalah menghadap kiblat.” (HR. Thabari dan Thabrani).
Meski hadis ini dinilai dhaif (lemah), ulama Hanafi tetap melihatnya sebagai isyarat adanya keutamaan. Hadis tersebut tidak menetapkan kewajiban, tetapi menunjukkan adab dan kemuliaan dalam menghadap kiblat ketika berzikir, berdoa, atau membaca Al-Qur’an.
Dengan demikian, menurut mazhab Hanafi, tidak ada tuntutan syariat yang mewajibkan seseorang untuk selalu menghadap kiblat ketika membaca Al-Qur’an, terlebih jika sedang berada dalam kondisi tertentu. seperti di perjalanan, berbaring karena sakit, atau membaca sambil beristirahat. Namun, jika seseorang melakukannya dengan sengaja untuk menghormati kalam Allah, maka hal itu menjadi amalan yang lebih utama dan berpahala lebih besar.
2. Madzhab Syafi’i

Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 144, berfirman:
“Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram…”
Ayat ini menjadi dalil kuat bagi mazhab Syafi’i tentang kewajiban menghadap kiblat dalam shalat. Selain itu, berbagai hadis sahih juga menguatkan pentingnya arah kiblat sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah.
Namun, ketika berbicara tentang membaca Al-Qur’an di luar shalat, para ulama Syafi’iyyah memberikan pandangan yang lebih longgar. Mereka sepakat bahwa apakah membaca alquran harus menghadap kiblat itu tidak wajib, karena tidak ada dalil yang secara tegas memerintahkannya. Meski begitu, menghadap kiblat tetap dianggap sebagai adab dan bentuk penghormatan terhadap firman Allah.
Dalam mazhab Syafi’i, hal-hal yang bernilai adab meskipun tidak wajib tetap sangat dijunjung tinggi. Karenanya, jika seseorang membaca Al-Qur’an sambil menghadap kiblat, maka hal itu termasuk amal yang lebih utama (afdhal) dan menunjukkan rasa takzim kepada wahyu Allah.
Beberapa ulama Syafi’i juga menukil hadis-hadis yang menganjurkan duduk menghadap kiblat dalam aktivitas zikir atau ibadah lainnya, seperti hadis Ibnu Abbas RA yang menyebut: “Duduk paling baik adalah menghadap kiblat.” (HR. Thabari dan Thabrani). Meski hadis ini tergolong lemah (dhaif), para ulama memandangnya dapat dijadikan penguat untuk menegaskan nilai adab dalam beribadah.
Dengan demikian, mazhab Syafi’i memandang bahwa apakah membaca alquran harus menghadap kiblat bukan kewajiban syar’i, tetapi keutamaan yang memperindah adab seorang muslim.
Baca Juga: Inilah Rahasia Ketenangan Orang Membaca Alquran Setiap Hari
3. Madzhab Maliki

Ketika berbicara apakah membaca alquran harus menghadap kiblat, ulama mazhab Maliki memiliki pandangan yang sejalan dengan mazhab lainnya. Mereka berpendapat bahwa menghadap kiblat saat membaca Al-Qur’an tidak diwajibkan, tetapi dianjurkan sebagai bentuk adab dan penghormatan terhadap firman Allah.
Dengan kata lain, seorang muslim tidak berdosa jika membaca Al-Qur’an tanpa menghadap kiblat, namun akan mendapatkan keutamaan lebih jika melakukannya.
Bagi ulama Maliki, nilai adab dan kekhusyukan dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an memiliki posisi penting. Menghadap kiblat bukan semata soal arah fisik, tetapi tentang menghadirkan hati yang tertuju kepada Allah SWT.
Karenanya, meskipun tidak ada dalil syar‘i yang secara khusus mewajibkan menghadap kiblat ketika membaca Al-Qur’an, anjuran ini tetap dipertahankan karena mencerminkan kesopanan dan rasa takzim terhadap wahyu Allah.
Pandangan mazhab Maliki ini menekankan keseimbangan antara hukum dan adab. Mereka memahami bahwa membaca Al-Qur’an adalah ibadah yang fleksibel, dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
4. Madzhab Hanbali

ketika berbicara tentang apakah membaca alquran harus menghadap kiblat, para ulama Hanbali memberikan pandangan yang lebih lentur. Mereka menegaskan bahwa tidak ada kewajiban menghadap kiblat secara khusus saat membaca Al-Qur’an, sebab tidak terdapat dalil yang mewajibkannya. Meski begitu, menghadap kiblat tetap dianggap sebagai perbuatan yang dianjurkan karena dapat menambah keutamaan dan nilai ibadah seseorang.
Beberapa ulama Hanbali juga merujuk pada hadis-hadis dhaif yang menyinggung tentang keutamaan duduk menghadap kiblat, seperti riwayat dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah RA yang menyebut bahwa “Duduk paling baik adalah menghadap kiblat.”
Meskipun hadis ini tidak tergolong shahih, para ulama Hanbali tetap memandangnya sebagai dalil yang dapat digunakan untuk mendukung nilai adab dan sunnah, bukan untuk menetapkan hukum wajib.
Dengan demikian, pandangan mazhab Hanbali sejalan dengan tiga mazhab lainnya, menghadap kiblat saat membaca Al-Qur’an tidak diwajibkan, tetapi sangat dianjurkan. Intinya, selama seorang muslim membaca Al-Qur’an dengan niat yang tulus dan hati yang khusyuk, maka ibadahnya tetap bernilai tinggi di sisi Allah, baik ia menghadap kiblat maupun tidak.
Baca Juga: Inilah Berbagai Metode Membaca Alquran Agar Lancar & Tartil
Penutup
Dari keempat madzhab, dapat disimpulkan bahwa apakah membaca Alquran harus menghadap kiblat bukanlah kewajiban, melainkan anjuran yang bernilai adab dan penghormatan terhadap firman Allah. Jadi, tak perlu ragu bila membaca Alquran tanpa menghadap kiblat, karena yang paling utama adalah keikhlasan dan kekhusyukan hati dalam setiap bacaan.
Jika ayah dan bunda ingin menumbuhkan rasa cinta dan adab terhadap Alquran sejak dini, tentu perlu lingkungan yang tepat.
Di OSB School, anak-anak tidak hanya diajarkan cara membaca Alquran dengan baik, tapi juga bagaimana mencintainya dan menjadikannya pedoman hidup.
Yuk, bergabung bersama OSB School – tempat lahirnya generasi Qur’ani yang berkarakter, berakhlak mulia, dan siap menjadi pemimpin masa depan!
