
Pernah nggak sih, lagi capek, lagi di tempat umum, atau suasana sedang tenang, lalu muncul pertanyaan, apakah boleh membaca Alquran dalam hati saja tanpa suara? Sekilas terlihat praktis, tapi ternyata dalam Islam, hal ini punya penjelasan yang cukup detail dan menarik untuk dipahami.
Artikel ini akan membahasnya secara lengkap, ringan, dan mudah dicerna, lengkap dengan dalil hadits serta pendapat para ulama. Yuk, kita bahas pelan-pelan.
Hukum Dasar Membaca Alquran Menurut Ulama
Dalam Islam, membaca Alquran bukan hanya soal memahami makna, tetapi juga melafalkan huruf-hurufnya. Inilah yang menjadi dasar jawaban dari pertanyaan apakah boleh membaca alquran dalam hati.
Para ulama seperti Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Ibnu Utsaimin, dan Imam Nawawi menegaskan bahwa:
- Membaca Alquran harus melibatkan lisan dan gerakan bibir
- Suara boleh keras (jahr) atau lirih (sirr)
- Bacaan yang hanya di dalam hati tidak dianggap sebagai qira’ah yang sah
Bahkan suara lirih yang hanya terdengar oleh diri sendiri sudah cukup, selama huruf benar-benar terucap.
Apakah Boleh Membaca Alquran dalam Hati?
Pertanyaan apakah boleh membaca alquran dalam hati sering muncul, terutama bagi orang yang ingin tetap dekat dengan Alquran di berbagai kondisi. Jawabannya perlu dibedakan antara boleh atau tidak dan dianggap sebagai tilawah atau bukan.
Mayoritas ulama sepakat bahwa membaca Alquran murni dalam hati, tanpa suara dan tanpa gerakan bibir, tidak termasuk qira’ah (bacaan) yang mendapatkan pahala tilawah penuh per huruf. Aktivitas tersebut lebih masuk ke kategori tafakkur atau dzikir hati.
Artinya, tetap ada nilai kebaikan, tapi tidak sama dengan pahala membaca Alquran secara lisan.
Pendapat Ulama Tentang Membaca Alquran dalam Hati
Mengenai pertanyaan apakah boleh membaca alquran dalam hati, para ulama menjawab sebagai berikut:
1. Pendapat Imam Nawawi

Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa membaca Alquran secara sirr (lirih) lebih utama daripada jahr (keras) apabila dikhawatirkan menimbulkan riya’, mengganggu orang tidur, atau mengganggu orang yang sedang shalat.
Namun, bacaan sirr tetap wajib disertai gerakan bibir dan lisan, sehingga huruf-huruf Alquran benar-benar terucap, meskipun dengan suara sangat pelan. Beliau merujuk pada hadits-hadits Rasulullah SAW yang membedakan bacaan jahr dan sirr sebagai dua bentuk tilawah yang sama-sama sah.
2. Pendapat Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu Utsaimin

Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah menegaskan bahwa membaca Alquran harus dilakukan dengan lisan dan suara, minimal dapat didengar oleh diri sendiri. Bacaan yang hanya di dalam hati tidak disebut sebagai qira’ah, kecuali bagi orang yang memang tidak mampu berbicara seperti orang bisu.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menambahkan bahwa qira’ah mensyaratkan gerakan lisan dan bibir. Tanpa itu, bacaan tidak termasuk aqwal (perkataan), melainkan sekadar lintasan hati. Namun, beliau membolehkan membaca Alquran dalam hati bagi orang junub sambil melihat mushaf, karena hal tersebut tidak termasuk membaca secara lisan.
Baca Juga: Membaca Alquran Adalah Investasi Akhirat, Ini Keutamaannya
3. Pendapat Ulama Lainnya

Beberapa ulama lain juga menyampaikan pandangan yang sejalan, di antaranya:
- Imam Al-Ghazali dan Al-Tibi menjelaskan bahwa bacaan sirr diibaratkan seperti sedekah secara sembunyi-sembunyi, yang lebih aman dari riya’, namun tetap harus dilakukan dengan suara lirih, bukan hanya di dalam hati.
- IslamQA (Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid) menegaskan bahwa dalam shalat, bacaan Alquran wajib disertai gerakan lisan. Tanpa itu, bacaan tidak sah berdasarkan ijma’ ulama.
- Syaikh Mohammed Tosir Miah (Darul Ifta Birmingham) menganjurkan tetap menggerakkan bibir meski membaca sirr, karena pahala membaca Alquran per huruf berasal dari lafaz yang dilafalkan secara lisan.
Mayoritas ulama dari berbagai mazhab, seperti Syafi’i dan Hanbali, mewajibkan gerakan bibir dan lisan agar bacaan Alquran dianggap sebagai qira’ah yang sah. Membaca Alquran dalam hati diperbolehkan pada kondisi khusus, seperti bagi orang junub atau orang bisu, namun tidak dianggap sebagai bentuk tilawah yang utama.
Rasulullah SAW sendiri memberikan teladan dengan membaca Alquran secara sirr atau jahr sesuai situasi. Para sahabat pun mencontohkan hal yang sama, seperti Abu Bakar yang membaca dengan suara lirih dan Umar bin Khattab yang membaca dengan suara lebih keras, masing-masing sesuai kondisi dan kemaslahatan.
Dalil Hadits Tentang Bacaan Alquran
Salah satu dalil utama yang sering dijadikan rujukan adalah hadits Rasulullah SAW:
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak memperindah bacaan Alquran.” (HR. Bukhari no. 7089)
Imam Nawawi menjelaskan bahwa makna yataghanna adalah membaca Alquran dengan suara, bukan hanya di dalam hati. Ini menjadi penegasan bahwa suara dan lisan memiliki peran penting dalam tilawah.
Hadits lain juga membedakan antara bacaan keras dan lirih:
“Membaca Alquran dengan suara keras seperti sedekah terang-terangan, sedangkan membaca lirih seperti sedekah sembunyi-sembunyi.”
(HR. Tirmidzi no. 2919)
Keduanya tetap disebut membaca, karena sama-sama melibatkan lisan.
Kapan Membaca Alquran Lirih Diperbolehkan?
Menariknya, Islam sangat fleksibel dan penuh adab. Membaca Alquran secara lirih (sirr) sangat dianjurkan dalam kondisi tertentu, seperti:
- Takut mengganggu orang tidur
- Berada di tempat umum
- Dekat orang yang sedang shalat
- Khawatir muncul riya’
Dalam kondisi ini, jawaban dari apakah boleh membaca alquran dalam hati adalah, boleh membaca lirih, tapi tetap gerakkan bibir dan lisan.
Imam Nawawi menjelaskan bahwa bacaan sirr justru lebih utama jika bertujuan menjaga adab dan keikhlasan.
Bagaimana dengan Orang Bisu atau Kondisi Khusus?
Islam selalu memberi keringanan. Bagi orang bisu, apakah boleh membaca Alquran dalam hati atau dengan isyarat tetap dihitung sebagai ibadah sesuai kemampuannya.
Begitu juga bagi orang junub, sebagian ulama membolehkan membaca Alquran dalam hati tanpa melafalkan, karena memang ada larangan membaca secara lisan dalam kondisi tersebut. Namun, ini bukan tilawah yang berpahala penuh, melainkan bentuk dzikir dan tadabbur.
Keutamaan Membaca Alquran dengan Suara
Rasulullah SAW bersabda:
“Hiasilah Alquran dengan suara kalian.” (HR. Bukhari)
Membaca Alquran dengan suara memiliki banyak keutamaan:
- Mendapat pahala per huruf
- Membantu tartil dan tajwid
- Menghidupkan hati
- Memberi manfaat bagi pendengar
Suara keras lebih utama jika aman dari gangguan, sementara lirih lebih baik jika ingin fokus dan menjaga adab.
Jadi, Apakah Boleh Membaca Alquran dalam Hati?
Jawaban apakah boleh membaca Alquran dalam hati adalah boleh dilakukan sebagai bentuk dzikir dan tafakkur, namun hal tersebut tidak termasuk tilawah yang mendapatkan pahala membaca Alquran secara penuh.
Jika ingin memperoleh pahala membaca Alquran secara sempurna, maka perhatikan beberapa hal berikut:
- Gerakkan lisan dan bibir agar huruf benar-benar terucap
- Cukup dengan suara lirih, tidak harus dibaca keras
- Sesuaikan dengan kondisi sekitar, agar tidak mengganggu orang lain
Dengan cara ini, kita tetap bisa dekat dengan Alquran, menjaga adab, dan meraih pahala tilawah kapan pun dan di mana pun.
Baca Juga: Membaca Alquran Dimulai Dengan Niat. Simak Alasannya Agar Berkah
Mari Mengaji Dengan Cara yang Terbaik
Kebiasaan membaca Alquran sebaiknya ditanamkan sejak dini, bukan hanya di rumah, tapi juga di lingkungan sekolah. Pendidikan Alquran yang benar akan membentuk karakter, adab, dan kepemimpinan anak di masa depan.
Oleh karena itu, SD OSB School hadir sebagai sekolah dasar Islam yang berbasis Quranic values, leadership, dan entrepreneurship. Di sini, anak-anak tidak hanya belajar membaca Alquran dengan benar, tapi juga dibina menjadi pribadi berakhlak, percaya diri, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Yuk, ayah dan bunda, daftarkan putra-putri tercinta ke SD OSB School dan mulai langkah awal membangun generasi Qurani yang berkarakter sejak sekarang.
