Apakah Boleh Membaca Alquran Saat Haid? Ini Penjelasannya!

apakah boleh membaca alquran saat haid

Perihal membaca Alquran bagi perempuan yang sedang menstruasi, masih menjadi perbincangan hangat dan perdebatan sampai saat ini. Sebagian ulama berpendapat bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan karena dianggap dalam keadaan tidak suci, sementara sebagian lainnya membolehkan dengan alasan tidak ada dalil yang secara tegas melarangnya. 

Perbedaan pandangan inilah yang sering membuat kebanyakan muslimah kebingungan, apakah boleh membaca alquran saat haid? atau tidak boleh sama sekali? untuk lebih jelasnya, mari kita pelajari berbagai pendapat dari ulama salaf sampai ulama kontemporer.

Penjelasan Umum tentang Haid dan Ibadah

Haid dalam pandangan Islam diartikan sebagai darah yang secara alami keluar dari rahim wanita pada waktu tertentu, menunjukkan bahwa dia telah mencapai usia dewasa atau matang secara biologis. Dalam Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 222), haid diakui sebagai keadaan yang melarang wanita untuk menjalankan beberapa ibadah tertentu, seperti shalat dan puasa, sampai ia bersih kembali.

Menurut aturan agama, haid adalah darah yang keluar dengan normal, bukan disebabkan oleh cedera, penyakit, atau melahirkan. Karena termasuk hadats besar, wanita yang sedang haid memang memiliki pembatasan dalam beribadah, terutama untuk shalat, puasa, dan thawaf di Ka’bah.

Namun, masa haid tidak berarti melarang perempuan untuk ibadah. Perempuan tetap dapat mendekatkan diri kepada Allah dengan cara lain, seperti berdoa, berdzikir, beristighfar, atau membaca doa setiap hari. Dengan demikian, haid bisa dianggap sebagai waktu untuk beristirahat dari beberapa kewajiban ritual, sambil tetap menjaga kebersihan dan kesucian diri.

Pendapat Para Ulama Tentang Membaca alquran Saat Haid

Pertanyaan apakah boleh membaca Alquran saat haid, seharusnya dijawab dengan bijak dan sesuai dengan pedoman hidup, yakni alquran dan hadits. Oleh karena itu, simak perbedaan pendapat berikut, mulai dari ulama salaf sampai ulama kontemporer berikut.

1. Madzhab Hanafi

apakah boleh membaca alquran saat haid

Mazhab Hanafi berkeyakinan bahwa wanita yang sedang haid tidak diizinkan membaca Al quran secara langsung dari mushaf. Mereka hanya mengizinkan membaca bagian-bagian ayat dengan tujuan berdzikir, bukan untuk tilawah.

Selain itu, menyentuh mushaf dan membaca Alquran secara keseluruhan dianggap sangat dilarang, berdasarkan hadits yang mengungkapkan larangan membaca Alquran bagi orang yang sedang menstruasi. Jadi, itulah jawaban dari apakah boleh membaca alquran saat haid menurut mazhab hanafi.

Baca Juga: Hadits Keutamaan Membaca Alquran – Penolong Dunia & Akhirat

2. Mazhab Maliki 

apakah boleh membaca alquran saat haid

Berbeda dengan mazhab hanafi, mazhab maliki justru memberi kelonggaran. Perempuan haid tetap boleh membaca Al-Qur’an, bahkan langsung dari mushaf, tanpa batasan tertentu. Alasan mereka, masa menstruasi bisa cukup panjang, sehingga jika tidak diperbolehkan sama sekali, dikhawatirkan hafalan Al-Qur’an akan hilang. Pendapat ini dilandasi pertimbangan kemaslahatan (istihsan). 

Namun, sebagian ulama Maliki tetap menambahkan syarat mandi janabah setelah haid selesai. Perbedaan pendapat ini sering menjadi pertanyaan di kalangan muslimah, apakah boleh membaca Alquran saat haid? Mazhab maliki memperbolehkan selama tetap menjaga adab dan kesopanan dalam berinteraksi dengan Alquran. 

3. Mazhab Syafi’i 

apakah boleh membaca alquran saat haid

Mengenai pertanyaan apakah boleh membaca alquran saat haid, mazhab syafi’i mengambil posisi yang lebih ketat. Menurut mereka, membaca Al-Qur’an dalam kondisi haid hukumnya haram, baik satu ayat penuh maupun sebagian kecil. Menyentuh mushaf pun tidak diperbolehkan. Pendapat ini merujuk pada hadis riwayat Ibnu Umar dan Jabir, dan ditegaskan lagi oleh Imam An-Nawawi.

“لا تقرأ الحائض ولا الجنب شيئًا من القرآن”
(“Janganlah wanita haid dan orang yang junub membaca sesuatu pun dari Al-Qur’an.”) (HR. At-Tirmidzi dan lainnya)

Hadis ini menjadi dasar utama bagi Imam Syafi’i dan banyak ulama lainnya yang berpendapat bahwa wanita haid dilarang membaca Al-Qur’an, baik sedikit maupun banyak, apalagi memegang mushaf secara langsung.

4. Mazhab Hambali

apakah boleh membaca alquran saat haid

Dalam menjawab pertanyaan apakah boleh membaca Alquran saat haid, mazhab Hambali memilih sikap yang cukup moderat. Mayoritas ulama Hambali membolehkan perempuan haid membaca Al-Qur’an, asalkan bukan dalam keadaan junub. Hanya saja, mushaf tidak boleh disentuh langsung, melainkan dengan pembatas atau lewat media lain. Pendapat ini juga didukung oleh Syaikh Ibnu Baz, yang menegaskan bahwa tidak ada larangan tegas dari Nabi SAW mengenai membaca Al-Qur’an saat haid.

Pendekatan ini memberi kemudahan bagi perempuan untuk tetap dekat dengan Al-Qur’an, sekaligus menjaga penghormatan terhadapnya dengan cara sederhana, seperti memakai kain, sarung tangan, atau pembatas saat menyentuh mushaf.

5. Pendapat MUI 

apakah boleh membaca alquran saat haid

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam keputusan mereka mengenai pertanyaan apakah boleh membaca alquran saat haid, menekankan beberapa hal penting. Pertama, wanita yang sedang haid dilarang untuk membaca dan menyentuh mushaf secara langsung. 

Membaca Al-Qur’an saat tidak menstruasi tentu memberikan pahala, namun tidak membaca saat haid tidak akan mengurangi pahala yang biasanya diperoleh. Meski demikian, perempuan masih diperbolehkan untuk membaca Al-Qur’an dari hafalan tanpa melihat mushaf.

MUI juga mencatat ada beberapa ulama yang memberikan kelonggaran, yaitu membolehkan membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf, atau dengan menggunakan penghalang seperti kain atau sarung tangan. Pendapat ini berasal dari hadis dan isi Al-Qur’an, terutama QS. Al-Waqi’ah ayat 79, “Laa yamassuhu illal-muthahharun”, yang diartikan sebagai larangan menyentuh mushaf kecuali dalam keadaan bersih.

Menurut MUI, larangan bagi wanita yang sedang haid untuk membaca Al-Qur’an bersifat etika dan bentuk penghormatan terhadap mushaf, bukan merupakan hukum yang mengikat berdasarkan hadis yang sahih. Oleh karena itu, perempuan tetap dianjurkan untuk banyak berdzikir, berdoa, atau melakukan amalan lainnya yang juga memiliki nilai tinggi.

Dengan pandangan ini, MUI memberikan kemudahan bagi wanita untuk tetap bisa mendekatkan diri dengan Al-Qur’an meski sedang haid. Pilihan tersebut bisa dilakukan melalui hafalan, aplikasi digital, atau membaca terjemahan, dengan tetap menjaga tata krama saat berinteraksi dengan kitab suci.

Secara keseluruhan, MUI memperbolehkan perempuan yang sedang haid untuk membaca Al-Qur’an selama tidak menyentuh mushaf secara langsung, sambil menekankan pentingnya menjaga kesucian dan tata krama terhadap Al-Qur’an selama masa haid.

Kesimpulan Dari Berbagai Pendapat Para Ulama 

Jadi, apakah boleh membaca alquran saat haid? berikut rangkuman singkatnya dari beberapa ulama salaf dan Majelis Ulama Indonesia.

  • Ada perbedaan pandangan antara mazhab yang memiliki aturan ketat seperti Mazhab Syafi’i, Hanafi dengan mazhab yang memiliki pandangan cukup longgar seperti Maliki dan sebagian Hambali.
  • Dalam hal ini, MUI mengambil posisi moderat, membolehkan membaca dari hafalan atau media digital, tapi menjaga adab dengan tidak menyentuh mushaf langsung.
  • Semua pendapat sepakat bahwa menjaga adab dan penghormatan terhadap Al-Qur’an tetap menjadi hal yang penting, karena alquran adalah kalamullah yang sangat suci.

Baca Juga: 7 Cara Belajar Membaca Alquran Bagi Pemula Agar Cepat Lancar

Penutup

Dari beragam pendapat ulama tersebut, dapat terlihat jelas bahwa pertanyaan apakah boleh membaca Alquran saat haid memang memiliki perbedaan pandangan dengan alasan yang kuat. Tetapi, semua ulama sepakat bahwa menjaga adab dan penghormatan terhadap kitab suci al quran adalah hal yang paling utama. 

Oleh karena itu, bagi muslimah yang ingin tetap dekat dengan al quran, ada banyak cara yang bisa dilakukan. Mulai dari mengingat hafalan, memanfaatkan aplikasi digital, hingga memperbanyak dzikir dan doa.

Bagi sebagian orang tua, mendambakan putra-putri yang tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan dekat dengan Al quran merupakan keinginan terbesar.  Harapan itulah yang telah dijawab oleh OSB (One Stop Boarding) School, sekolah Islam di Serpong, Tangerang Selatan. 

Dengan pilar pendidikan berbasis Al-Qur’an, Kepemimpinan, dan Kewirausahaan, OSB menghadirkan lingkungan belajar yang eksklusif, hanya 10 siswa per kelas, program tahfidz, pembiasaan islami sehari-hari, hingga laporan perkembangan mingguan untuk orang tua. Semua dirancang agar anak tumbuh menjadi pribadi berilmu, berakhlak Qurani, dan siap menghadapi masa depan.

Tunggu apa lagi? Ayo, daftarkan putra-putri Anda ke OSB School sekarang juga. Bersama kita siapkan generasi Qurani yang bukan hanya berilmu dan beramal, tapi juga siap memimpin dengan iman dan akhlak mulia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *