
Pertanyaan tentang hukum membaca Alquran adalah sunnah atau wajib sering muncul, baik di majelis ilmu maupun obrolan santai sehari-hari. Wajar saja, karena Alquran bukan sekadar kitab bacaan, tetapi pedoman hidup umat Islam. Namun, apakah setiap muslim berdosa jika tidak membacanya? Atau justru ada kondisi tertentu yang menjadikannya wajib?
Yuk, kita bahas pelan-pelan dengan bahasa ringan agar mudah dipahami, tanpa mengurangi kedalaman maknanya.
Memahami Posisi Membaca Alquran dalam Islam
Secara umum, para ulama sepakat bahwa hukum membaca Alquran adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Artinya, membaca Alquran bukan sekadar amalan tambahan, tetapi ibadah yang memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah SWT.
Meski begitu, dalam kondisi tertentu, membaca Alquran berubah menjadi wajib (fardhu ‘ain). Contoh paling jelas adalah saat shalat. Setiap muslim yang melaksanakan shalat fardhu wajib membaca surat Al-Fatihah di setiap rakaat. Jika ditinggalkan dengan sengaja, maka shalatnya tidak sah.
Jadi, bisa disimpulkan sejak awal bahwa hukum membaca Alquran adalah fleksibel, tergantung konteks ibadahnya.
Hukum Membaca Alquran di Luar Shalat
Di luar shalat, membaca Alquran tetap bernilai ibadah besar. Bahkan Rasulullah SAW menyebutkan bahwa setiap huruf Alquran yang dibaca akan diganjar sepuluh kebaikan.
Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:
“Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah, maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh.”
(HR. Tirmidzi)
Dari sini terlihat jelas bahwa hukum membaca Alquran adalah sunnah muakkad yang penuh keutamaan. Sangat dianjurkan untuk dilakukan secara rutin, meski hanya beberapa ayat setiap hari.
Kapan Membaca Alquran Menjadi Wajib?
Ada beberapa kondisi di mana membaca Alquran menjadi kewajiban mutlak, di antaranya:
Membaca Al-Quran berubah menjadi kewajiban mutlak (fardhu ‘ain) bagi setiap muslim yang sudah baligh dan berakal ketika ia melaksanakan shalat fardhu.
Dalam konteks ini, membaca surat Al-Fatihah menjadi bagian yang tidak bisa ditawar, karena wajib dibaca di setiap rakaat shalat. Pada shalat yang dibaca pelan (sirr), seperti Zuhur dan Asar, bacaan Al-Fatihah tetap harus dilafalkan secara perlahan namun jelas. Inilah bentuk kewajiban membaca Al-Quran yang paling tegas dalam syariat.
1. Kewajiban Membaca Al-Quran dalam Shalat Fardhu

Dalam shalat lima waktu, Al-Fatihah menempati posisi sebagai rukun shalat. Artinya, shalat tidak sah jika Al-Fatihah ditinggalkan, baik sengaja maupun lupa.
Al-Quran menggambarkan orang-orang beruntung sebagai mereka yang khusyu dalam shalatnya, dan kekhusyukan itu salah satunya terwujud melalui bacaan ayat-ayat Al-Quran yang benar dan penuh penghayatan.
Karena itu, hukum membaca Alquran adalah wajib secara langsung dalam shalat fardhu. Kewajiban ini berlaku bagi setiap muslim, baik shalat sendirian maupun berjamaah. Bagi makmum, terdapat rincian pendapat ulama terkait bacaan imam, namun tetap dianjurkan untuk membaca Al-Fatihah demi kehati-hatian dalam ibadah.
Bahkan bagi yang belum lancar atau belum hafal, ia tetap dituntut untuk berusaha membaca sesuai kemampuan, karena rukun shalat tidak gugur hanya karena keterbatasan.
2. Kewajiban Mempelajari dan Mengamalkan Tajwid

Seiring dengan kewajiban membaca Al-Quran, setiap muslim yang telah baligh juga memiliki tanggung jawab untuk mempelajari tajwid dasar. Tujuannya agar bacaan tidak jatuh pada kesalahan besar (lahn jali) yang bisa mengubah makna ayat dan berpotensi mendatangkan dosa.
Dalam hal ini, mengamalkan tajwid saat membaca menjadi fardhu ‘ain, karena berkaitan langsung dengan keabsahan dan kesempurnaan ibadah.
Sementara itu, mendalami ilmu tajwid secara lebih luas dan mendetail diposisikan sebagai fardhu kifayah. Artinya, cukup sebagian umat yang menguasainya secara mendalam.
Namun, saat Al-Quran dibaca, setiap individu tetap bertanggung jawab menjaga kemurnian lafaz sesuai kaidah yang benar. Ini menegaskan bahwa hukum membaca Alquran adalah bukan hanya soal membaca, tetapi juga membaca dengan benar.
Baca Juga: Membaca Alquran Harus Memahami Ilmu Tajwid. Ini Alasannya!
3. Membaca Al-Quran sebagai Sunnah Muakkad di Luar Shalat

Di luar shalat, membaca Al-Quran tetap memiliki kedudukan istimewa sebagai sunnah muakkad yang sangat dianjurkan untuk dilakukan setiap hari.
Meski tidak berdosa jika sesekali terlewat, membaca Al-Quran bisa berubah menjadi wajib dalam kondisi tertentu, seperti ketika seseorang bernazar, berjanji, atau mendapat perintah orang tua yang bersifat mengikat secara syar’i.
Lebih dari itu, meninggalkan interaksi dengan Al-Quran sepanjang hidup tanpa alasan yang dibenarkan, seperti uzur kesehatan, dapat termasuk bentuk pengabaian terhadap perintah Allah.
Padahal, Allah secara jelas memerintahkan untuk membaca Al-Quran dengan tartil. Karena itulah, menjaga rutinitas membaca Al-Quran menjadi bukti nyata keimanan dan kepatuhan seorang muslim, sekaligus pengingat bahwa hukum membaca Alquran adalah amalan yang tidak boleh diremehkan.
Dalil Alquran tentang Perintah Membaca
Banyak ayat Alquran yang menegaskan pentingnya membaca wahyu Allah. Beberapa di antaranya:
QS. Al-Muzzammil: 4
“…dan bacalah Alquran itu dengan tartil.”
Ayat ini menjadi dasar kuat bahwa membaca Alquran harus dilakukan dengan perlahan, jelas, dan benar.
QS. Al-Ankabut: 45
“Dan bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Kitab (Alquran).”
Perintah ini menunjukkan bahwa membaca Alquran adalah aktivitas yang terus-menerus, bukan hanya sesekali.
QS. Al-A’la: 6
“Maka bacalah apa yang mudah bagimu dari Alquran.”
Ayat ini menegaskan bahwa setiap muslim bisa membaca sesuai kemampuannya, tanpa merasa terbebani.
Ancaman bagi yang Meninggalkan Alquran
Meski hukum membaca Alquran adalah sunnah muakkad di luar shalat, meninggalkannya sama sekali sepanjang hidup tanpa uzur termasuk perbuatan yang sangat tercela. Dalam Alquran, Rasulullah SAW mengadukan kondisi umatnya di hari kiamat:
“Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Alquran ini sesuatu yang ditinggalkan.”
(QS. Al-Furqan: 30)
Inilah yang dikenal dengan hijran Alquran, yaitu mengabaikan Alquran, tidak membaca, tidak memahami, dan tidak mengamalkannya. Ancaman ini menjadi pengingat bahwa kedekatan dengan Alquran bukan pilihan, tetapi kebutuhan iman.
Keutamaan Membaca Alquran bagi Kehidupan
Membaca Alquran membawa dampak luar biasa, bukan hanya di akhirat, tetapi juga di dunia. Di antaranya:
- Hati menjadi lebih tenang dan lapang
- Ditemani malaikat saat membaca
- Derajat diangkat oleh Allah
- Mendapat syafaat di hari kiamat
- Hidup lebih terarah dan penuh berkah
Bahkan bagi orang yang masih terbata-bata, Rasulullah SAW menjanjikan dua pahala, yaitu pahala membaca dan pahala bersungguh-sungguh.
Baca Juga: Ternyata Begini Hukum Membaca Alquran Sambil Tiduran
Menanamkan Cinta Alquran Sejak Dini
Melihat hukum membaca alquran adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan, maka menanamkan kecintaan kepada Alquran sebaiknya dimulai sejak anak-anak. Di usia inilah kebiasaan baik paling mudah tumbuh dan melekat.
Karena itu, memilih sekolah yang tidak hanya fokus akademik, tetapi juga membangun karakter Qurani menjadi langkah strategis bagi orang tua.
SD OSB School hadir sebagai sekolah Islam berbasis Quranic, leadership, dan entrepreneurship. Anak-anak tidak hanya diajarkan membaca Alquran dengan benar, tetapi juga dibimbing untuk mencintai Alquran, memimpin dengan akhlak, dan berpikir mandiri sejak dini.
Dengan lingkungan yang mendukung dan kurikulum terintegrasi nilai Islam, SD OSB School membantu orang tua menyiapkan generasi yang dekat dengan Alquran dan siap menghadapi masa depan.
Saatnya membekali putra-putri kita dengan pondasi iman yang kuat.
Daftarkan anak Anda di SD OSB School, tempat tumbuhnya generasi Qurani, berjiwa pemimpin, dan berdaya saing.
