
Dalam kehidupan beragama, banyak sekali hal-hal yang masih menjadi pertanyaan banyak orang, terutama di kalangan muslimah yang ingin rutin tadarus tapi kadang belum sempat pakai hijab. misalnya habis mandi, lagi santai di kamar, atau baru bangun tidur.
Nah, sebenarnya, bolehkah membaca Alquran tanpa hijab? Mari, kita bahas tuntas berdasarkan dalil dan pendapat para ulama.
Hukum Dasarnya Membaca Alquran Tanpa Hijab
Secara fiqih, pertanyaan bolehkah membaca alquran tanpa hijab, memiliki jawaban yang pasti dan tergantung situasi.
Namun, secara umum boleh (tidak haram) bagi perempuan membaca Alquran tanpa memakai hijab.
Ini bukan sekadar pendapat satu dua orang, tapi sudah menjadi kesepakatan mayoritas ulama klasik maupun kontemporer.
Kenapa membaca alquran tanpa hijab diperbolehkan? Karena tidak ada satu pun ayat Alquran atau hadis yang secara khusus mewajibkan perempuan memakai hijab ketika membaca Alquran.
Kewajiban menutup aurat (termasuk hijab) memang ada dalam syariat Islam, tapi itu adalah kewajiban syariat yang berdiri sendiri. Bukan syarat khusus untuk membaca Alquran.
Jadi, ulama membedakan dua hal ini dengan jelas:
- Kewajiban hijab: kewajiban syariat umum bagi perempuan muslimah
- Bolehnya membaca Alquran tanpa hijab: soal adab dan keutamaan, bukan syarat keabsahan bacaan
Pandangan Empat Mazhab Fikih Dan Ulama Kontemporer
Dalam menjawab bolehkah membaca alquran tanpa hijab, para ulama madzhab dan kontemporer memiliki jawaban dengan argumennya masing-masing.
Maka, agar kita tidak hanya mengikuti suatu hukum tanpa tahu alasannya, berikut beberapa penjelasan lengkap dari para ulama.
1. Mazhab Syafi’i

Dalam pandangan Mazhab Syafi’i, wanita tetap boleh membaca Al-Qur’an meskipun tidak menutup aurat secara sempurna, khususnya saat berada di lingkungan pribadi seperti di rumah.
Tadarus tidak diperlakukan seperti shalat yang bisa menjadi batal ketika aurat terbuka.
Tidak ditemukan dalil khusus yang mensyaratkan memakai hijab saat membaca Al-Qur’an, berbeda dengan ibadah shalat yang memiliki aturan dan ketentuan tersendiri.
Meski demikian, Imam Nawawi tetap menganjurkan menutup aurat sebagai bentuk adab dan penghormatan terhadap kalam Allah, bukan sebagai kewajiban.
2. Mazhab Hanafi

Soal bolehkah membaca Alquran tanpa hijab, Mazhab Hanafi pun memberikan jawaban yang sama: tetap sah. Menurut mazhab ini, yang menjadi poin utama dalam tadarus adalah menjaga diri tetap suci dari hadas, bukan soal apakah aurat tertutup atau terbuka.
Membaca Al-Qur’an merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan dan penuh keutamaan, sehingga tidak selayaknya dipersulit dengan syarat yang tidak memiliki dasar jelas, agar setiap muslim tetap mudah dan ringan untuk dekat dengan Al-Qur’an.
Meski begitu, mengenakan pakaian yang rapi dan sopan tetap dianjurkan sebagai bentuk penghormatan, seakan sedang berada di hadapan sesuatu yang sangat mulia.
3. Mazhab Maliki

Pandangan Mazhab Maliki cenderung lebih longgar. Mereka menegaskan bahwa yang paling utama dalam membaca Al-Qur’an adalah niat yang tulus, hati yang khusyuk, dan cara membaca yang pelan serta tertata, bukan soal bagaimana penampilan luarnya.
Menutup aurat dipandang sebagai adab, bukan syarat sah. Beberapa praktik sahabat juga menunjukkan bahwa adab berpakaian yang baik dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan dalam tadarus.
Baca Juga: Kenapa Adab Membaca Alquran Adalah yang Wajib Diperhatikan?
4. Mazhab Hanbali

Mazhab Hanbali, sebagaimana dijelaskan oleh ulama seperti Ibnu Utsaimin, memberikan jawaban tegas atas pertanyaan bolehkah membaca Al quran tanpa hijab, dengan diperbolehkan.
Seorang wanita tetap diperbolehkan dan sah membaca Al-Qur’an meski tidak menutup kepala atau lengannya, apalagi jika dilakukan di tempat yang bersifat pribadi. Ini karena membaca Al-Qur’an tidak memiliki ketentuan seperti shalat yang mensyaratkan penutupan aurat.
Yang menjadi syarat pokok adalah dalam keadaan suci dari hadas, sedangkan berpakaian lebih tertutup dan sopan termasuk bagian dari adab untuk memperindah ibadah tersebut.
5. Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (Arab Saudi)

Salah satu ulama besar dari Arab Saudi ini pernah langsung ditanya soal hukum perempuan membaca Alquran tanpa jilbab. Jawaban beliau tegas:
“Perempuan tidak diwajibkan menutup kepala saat membaca Al-Qur’an. Karena menutup aurat bukan syarat dibolehkannya membaca Alquran, berbeda dengan shalat yang tidak sah tanpa menutup aurat.”
Poin pentingnya ada pada membaca Alquran itu berbeda dengan shalat. Shalat punya syarat menutup aurat secara ketat, sedangkan membaca Alquran tidak.
6. Lajnah Fatwa Mesir

Para ulama di lembaga fatwa Mesir seperti Dr. Nur Ali Salman dan Syekh Mahmud Syalabi juga menyatakan hal yang sama mengenai bolehkah membaca alquran tanpa hijab.
Lajnah Fatwa mesir menjawab boleh membaca Alquran tanpa hijab, karena hijab bukan syarat sahnya bacaan.
Namun mereka menambahkan catatan penting. Jika lebih utama dan lebih mencerminkan adab jika tetap berhijab saat membaca alquran, terutama karena sewaktu-waktu bisa ada ayat sujud tilawah yang perlu disujudkan.
Dengan pemahaman dari keempat mazhab dan ulama kontemporer ini, terjawab sudah bahwa bolehkah membaca Alquran tanpa hijab, jawabannya adalah boleh dan bacaannya tetap sah menurut mayoritas ulama.
Karena, sejatinya yang terpenting adalah menjaga kesucian, menghadirkan hati, dan menumbuhkan rasa hormat terhadap Al-Qur’an, sehingga interaksi kita dengannya menjadi lebih bermakna dan menenangkan.
Lalu, Bagaimana Kalau Di Depan Laki-Laki?
Pertanyaan bolehkah membaca Alquran tanpa hijab kadang muncul dalam konteks yang berbeda-beda. Misalnya seperti dalam dua konteks berikut:
- Di hadapan mahram (ayah, saudara, suami)
Membaca Alquran tanpa hijab di hadapan mereka diperbolehkan, selama tidak menampakkan aurat lain yang terlarang. Kewajiban hijab ketat hanya berlaku di hadapan laki-laki ajnabi (bukan mahram).
- Di hadapan laki-laki ajnabi (bukan mahram)
Di sinilah yang perlu dipahami dengan benar. Sebenarnya bukan bacaan Alqurannya yang bermasalah. Yang menjadi masalah adalah perempuan berada tanpa hijab di depan laki-laki yang bukan mahramnya, karena itu melanggar kewajiban menutup aurat.
Jadi kalau ada yang bertanya bolehkah membaca Alquran tanpa hijab dalam situasi ini, jawabannya adalah bacaannya boleh, tapi tidak berhijab di depan laki-laki ajnabi itulah yang tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Hukum Membaca Alquran Tanpa Wudhu Menurut Ulama
Membaca Alquran Dengan Adab
Dari seluruh penjelasan di atas, jawabannya dari bolehkah membaca Alquran tanpa hijab, jelas Boleh dan bacaannya tetap sah. Tidak ada dosa khusus, dan tidak ada ulama yang menjadikan hijab sebagai syarat keabsahan membaca Alquran.
Namun tetap ingat jika lebih utama jika membaca Alquran dalam keadaan berhijab dan berwudhu, sebagai bentuk penghormatan terhadap Kalamullah.
Yang tidak boleh adalah berada tanpa hijab di hadapan laki-laki yang bukan mahram, terlepas dari sedang membaca Alquran atau tidak.
Berbicara soal adab dan kecintaan terhadap Alquran, semua itu idealnya ditanamkan sejak kecil. Kalau ayah dan bunda ingin buah hati yang tumbuh dengan pondasi Qurani yang kuat sejak bangku sekolah dasar, SD OSB School bisa jadi pilihan tepat.
SD OSB adalah sekolah dasar terbaik di Tangerang Selatan yang dirancang khusus untuk mencetak generasi muslim yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga kuat secara karakter.
Dengan tiga program unggulan yang terintegrasi. Quranic, leadership, dan entrepreneurship, buah hati ayah dan bunda terbentuk menjadi pribadi yang siap menghadapi dunia dengan bekal iman dan karakter yang kuat.
Mari berikan mereka bekal terbaik sejak dini bersama SD OSB School!
