
Bolehkah ketika haid membaca Alquran? Pertanyaan ini ternyata memiliki jawaban yang berbeda di kalangan ulama. Sebagian ulama melarang perempuan haid membaca Al-Qur’an dengan niat tilawah, sedangkan sebagian lainnya membolehkan dengan ketentuan tertentu, seperti membacanya melalui hafalan atau media digital.
Lantas, bagaimana hukum membaca Al-Qur’an bagi perempuan yang sedang haid menurut para ulama? Untuk memahaminya, kita perlu melihat pendapat dari empat mazhab fikih. Masing-masing mazhab memiliki dasar dan pertimbangan dalam menetapkan hukum terkait persoalan ini.
Berikut penjelasan masing-masing mazhab mengenai bolehkah ketika haid membaca alquran, agar kita dapat memahami perbedaan pendapat tersebut dengan lebih baik.
Penjelasan Umum tentang Haid dalam Islam
Haid merupakan darah yang keluar secara alami dari rahim perempuan pada waktu tertentu dan menjadi bagian dari fitrah yang Allah SWT tetapkan. Dalam kondisi ini, perempuan memiliki beberapa aturan ibadah khusus, seperti tidak melaksanakan shalat, puasa, dan tawaf.
Meski demikian, haid bukan berarti seorang muslimah harus berhenti beribadah. Ia tetap dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak doa, dzikir, istighfar, mendengarkan kajian, serta mempelajari dan merenungkan makna Al-Qur’an.
Bolehkah Ketika Haid Membaca Alquran Menurut Empat Mazhab?
Untuk memahami persoalan bolehkah ketika haid membaca alquran dengan lebih jelas, berikut pandangan empat mazhab fiqih mengenai hukum perempuan haid membaca Al-Qur’an.
1. Mazhab Hanafi

Dalam mazhab Hanafi, perempuan yang sedang haid pada dasarnya tidak diperbolehkan membaca Al-Qur’an dengan tujuan tilawah.
Akan tetapi, terdapat beberapa pengecualian. Potongan ayat yang dibaca dengan maksud berdzikir atau berdoa dapat dilakukan, selama tidak diniatkan sebagai tilawah Al-Qur’an.
Contohnya adalah membaca basmalah, hamdalah, atau ayat tertentu yang digunakan sebagai doa. Jadi, yang menjadi perhatian adalah tujuan dari bacaan tersebut.
Dalam mazhab ini, perempuan haid juga tidak diperbolehkan menyentuh mushaf secara langsung.
Pendapat tersebut berkaitan dengan sejumlah dalil yang dijadikan dasar oleh ulama Hanafi dalam menetapkan hukum bagi orang yang berada dalam keadaan hadats besar.
2. Mazhab Maliki

Pendapat mazhab Maliki cenderung memberikan kelonggaran dalam persoalan ini. Perempuan yang sedang haid diperbolehkan membaca Al-Qur’an, terutama ketika terdapat kebutuhan tertentu.
Salah satu pertimbangannya adalah masa haid dapat berlangsung selama beberapa hari. Jika seorang perempuan yang sedang haid sama sekali tidak membaca Al-Qur’an, dikhawatirkan hafalan yang telah dimiliki menjadi berkurang.
Kelonggaran ini juga dipandang dapat membantu seorang muslimah tetap menjaga kedekatannya dengan Al-Qur’an. Meski demikian, adab terhadap Al-Qur’an tetap harus diperhatikan.
Pendapat ini menunjukkan bahwa persoalan bolehkah ketika haid membaca alquran tidak hanya memiliki satu jawaban. Ada ulama yang melarang dan ada pula yang memberikan rukhsah atau keringanan berdasarkan pertimbangan tertentu.
Baca Juga: Wanita Haid Membaca Alquran Tanpa Menyentuhnya. Ini Kata Ulama
3. Mazhab Syafi’i

Dalam mazhab Syafi’i, bolehkah ketika haid membaca alquran, memiliki jawaban bahwa perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan membaca Al-Qur’an dengan niat tilawah. Larangan tersebut berlaku meskipun yang dibaca hanya sebagian ayat.
Selain membaca, menyentuh mushaf secara langsung juga tidak diperbolehkan bagi perempuan yang sedang haid.
Salah satu dalil yang digunakan adalah hadis yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW mengenai larangan bagi perempuan haid dan orang junub untuk membaca Al-Qur’an.
Pendapat tersebut kemudian menjadi salah satu landasan penting dalam fikih Syafi’iyyah. Karena itu, masyarakat yang mengikuti mazhab Syafi’i umumnya memilih untuk tidak membaca Al-Qur’an secara tilawah selama masa haid.
Namun, bukan berarti seorang muslimah harus menjauh sepenuhnya dari Al-Qur’an. Ia tetap bisa mendengarkan bacaan, membaca terjemahan, mempelajari tafsir, atau melakukan berbagai aktivitas lain yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
4. Mazhab Hanbali

Mazhab Hanbali memiliki pandangan yang berbeda. Mayoritas ulama Hanbali membolehkan perempuan haid membaca Al-Qur’an, tetapi tetap memberikan batasan terkait menyentuh mushaf secara langsung.
Dengan demikian, membaca Al-Qur’an melalui hafalan menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan. Membacanya melalui perangkat digital juga dapat menjadi alternatif.
Pendapat ini didasarkan antara lain pada pertimbangan bahwa tidak terdapat dalil yang dianggap cukup kuat dan tegas untuk melarang perempuan haid membaca Al-Qur’an.
Karena itu, bagi yang mengikuti pendapat ini dalam menjawab bolehkah ketika haid membaca alquran, maka diperbolehkan dengan tetap memperhatikan adab dan ketentuan yang berlaku.
Bagaimana Pandangan MUI tentang Perempuan Haid Membaca Alquran?
Di Indonesia, pertanyaan tentang bolehkah ketika haid membaca alquran juga kerap dikaitkan dengan pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Secara umum, terdapat pandangan yang memberikan perhatian khusus terhadap larangan menyentuh mushaf secara langsung bagi perempuan yang sedang haid. Sementara itu, membaca Al-Qur’an melalui hafalan atau media digital memiliki ruang kebolehan menurut sebagian pendapat ulama.
Perkembangan teknologi juga membuat umat Islam semakin mudah berinteraksi dengan Al-Qur’an. Saat ini, Al-Qur’an dapat diakses melalui smartphone, tablet, maupun perangkat digital lainnya.
Meski demikian, penting untuk memahami bahwa persoalan ini termasuk masalah fikih yang memiliki perbedaan pendapat.
Karena itu, setiap muslimah sebaiknya mengikuti pendapat ulama atau mazhab yang diyakini, tanpa perlu menganggap pendapat yang berbeda sebagai sesuatu yang harus dipertentangkan.
Mengapa Ada Perbedaan Pendapat tentang Hukum Membaca Alquran Saat Haid?
Perbedaan pendapat di kalangan ulama bukan berarti salah satu pihak tidak memiliki dasar. Para ulama memiliki metode yang berbeda dalam memahami dalil dan menetapkan hukum.
Ada ulama yang memandang hadis tentang larangan membaca Al-Qur’an bagi perempuan haid sebagai dalil yang dapat dijadikan dasar hukum. Di sisi lain, ada ulama yang menilai bahwa dalil tersebut tidak cukup kuat untuk menetapkan larangan secara mutlak.
Karena itu, jawaban atas pertanyaan bolehkah ketika haid membaca alquran bisa berbeda tergantung pendapat fikih yang diikuti.
Hal terpenting adalah tidak mudah menyalahkan muslimah lain yang memilih pendapat berbeda. Selama memiliki dasar dari pendapat ulama yang معتبر dan tetap menjaga adab terhadap Al-Qur’an, perbedaan tersebut sebaiknya disikapi dengan bijak.
Kegiatan Agar Bisa Dekat Dengan Alquran Saat Haid
Meskipun memilih pendapat yang tidak membolehkan membaca Al-Qur’an secara tilawah saat haid, seorang muslimah tetap bisa menjaga kedekatannya dengan kitab Allah.
Ada banyak kegiatan yang bisa dilakukan, misalnya:
- Mendengarkan lantunan ayat Al-Qur’an.
- Membaca terjemahan Al-Qur’an.
- Mempelajari tafsir dan kandungan ayat.
- Mengulang hafalan sesuai pendapat ulama yang diikuti.
- Memperbanyak dzikir dan istighfar.
- Membaca doa dan shalawat.
- Menyimak kajian tentang Al-Qur’an.
- Mempelajari ilmu tajwid dan makharijul huruf.
Dengan begitu, masa haid tidak harus membuat seorang muslimah merasa jauh dari Al-Qur’an. Justru, waktu tersebut bisa dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman terhadap isi dan pesan yang terkandung di dalamnya.
Baca Juga: Bolehkah Membaca Alquran Tanpa Hijab? Ini Dalil & Penjelasannya
Menjaga Kedekatan dengan Al-Qur’an Saat Haid
Jadi, bolehkah ketika haid membaca Alquran? Jawabannya memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Ada yang melarang tilawah selama haid, sementara sebagian lainnya membolehkan dengan ketentuan tertentu. Karena itu, setiap muslimah dapat mengikuti pendapat ulama atau mazhab yang diyakini sambil tetap menjaga adab terhadap Al-Qur’an.
Haid bukanlah penghalang untuk tetap dekat dengan Al-Qur’an. Begitu pula dengan anak-anak, pemahaman tentang Al-Qur’an dan ajaran Islam sebaiknya ditanamkan sejak dini agar mereka tidak hanya bisa membaca, tetapi juga memahami dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu, Ayah dan Bunda bisa memberikan pendidikan agama yang lebih menyeluruh melalui lingkungan sekolah yang mendukung.
SD OSB School hadir dengan tiga pilar utama, yaitu Quranic, Leadership, dan Entrepreneurship, untuk membantu anak tumbuh menjadi pribadi yang dekat dengan Al-Qur’an, berkarakter, mandiri, dan memiliki jiwa kepemimpinan.
Yuk, Ayah dan Bunda, siapkan pendidikan terbaik untuk putra-putri tercinta bersama SD OSB School!
